Iran dikeluarkan dari badan hak hak perempuan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) yang beranggotakan 54 orang pada Rabu (14/12/2022) memutuskan mengadopsi resolusi yang dirancang Amerika Serikat (AS) untuk mengeluarkan Teheran dari Komisi Status Perempuan. Dewan tersebut menuduh Iran melakukan pelanggaran sistematis terhadap hak hak perempuan.
Dilansir , pemungutan suara melewati 29 8, dengan 16 abstain dan berlaku untuk sisa masa jabatan badan saat ini, dari 2022 hingga 2026. “Negara negara Anggota PBB baru saja memilih untuk menghapus Iran dari Komisi Status Perempuan,” kata duta besar AS untuk PBB Linda Thomas Greenfield di Twitter setelah pemungutan suara. “Perempuan dan aktivis Iran meminta kami untuk melakukan ini – dan hari ini, kami menyelesaikannya.”
Iran menyatakan kekecewaannya dengan keputusan tersebut dan sebelumnya mengatakan bahwa langkah tersebut akan menciptakan "preseden yang tidak diinginkan". Seperti diketahui, Teheran diguncang oleh protes selama berbulan bulan setelah kematian Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan pada September. Amini ditangkap oleh "polisi moralitas" Iran karena melanggar hukum hijab negara tersebut.
Pemerintah Iran telah menanggapi protes tersebut dengan tindakan keras. Belum lama ini, pemerintah melakukan eksekusi kedua terkait protes. Majidreza Rahnavard dieksekusi dengan cara digantung karena diduga membunuh dua anggota pasukan keamanan.
Duta Besar AS Thomas Greenfield sebelumnya menyebut kehadiran Iran "noda buruk pada kredibilitas komisi". Dia menyambut baik pemungutan suara pada Rabu. Sebelumnya, pada akhir November, dewan hak asasi manusia PBB memilih untuk menyelidiki potensi pelanggaran hak asasi manusia di Iran di tengah tindakan keras pemerintah.
Sebelumnya diwartakan, Menteri Luar Negeri Uni Eropa (UE) memberlakukan sanksi baru pada pemimpin agama, pejabat senior, dan pegawai media pemerintah Iran atas tindakan keras terhadap protes antipemerintah dan memasok drone ke Rusia untuk digunakan di Ukraina. Sedikitnya 20 orang dan satu entitas dijatuhi sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada Senin (12/12/2022). Lalu, empat orang lain dan banyak entitas ditambahkan atas masalah drone.
Sanksi termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan ke Uni Eropa. Dilansir , Uni Eropa mengatakan Penyiaran Republik Islam Iran milik negara telah dibekukan asetnya. Media tersebut dinilai digunakan sebagai "corong untuk tanggapan kekerasan terhadap demonstrasi baru baru ini di Iran".
"Uni Eropa akan mengambil tindakan apa pun yang kami bisa untuk mendukung para wanita muda dan demonstrasi damai," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell. "Uni Eropa mengutuk keras penggunaan kekuatan yang meluas, brutal, dan tidak proporsional oleh otoritas Iran terhadap pengunjuk rasa damai, termasuk wanita dan anak anak yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa," jelas pernyataan Uni Eropa.