Semakin banyak masyarakat muslim yang tertarik untuk membeli asuransi, karena di Indonesia sendiri selain kehadiran asuransi konvensional maka juga sudah banyak hadir produk asuransi syariah yang akan melengkapi proteksi Anda dan keluarga secara halal. Berbicara mengenai asuransi syariah sendiri tentunya sudah tidak asing lagi bukan bagi anda, apalagi di negara Indonesia yang mayoritas masyarakatnya adalah muslim, asuransi syariah ini dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan menghindari hal-hal yang dilarang oleh syariat, itulah mengapa dikatakan halal.
Prinsip-Prinsip Yang Terdapat Dalam Asuransi Syariah
Produk asuransi syariah jelas berbeda dengan Asuransi konvensional, salah satunya adalah dapat dilihat dari segi prinsip-prinsip di dalamnya, yaitu:
- Menjalankan pada prinsip tauhid, Prinsip utama dalam asuransi syariah adalah tauhid di mana tujuan bukan sekedar untuk meraih keuntungan Semata, Melainkan juga menerapkan prinsip syariah yang ada dalam asuransi Sehingga nantinya terdapat keberkahan di dalam produk yang digunakan oleh masyarakat.
- Mengamalkan pada prinsip keadilan, selain tauhid maka juga ada prinsip keadilan yang diamalkan dalam asuransi syariah, yaitu pihak perusahaan bersikap adil kepada setiap peserta asuransi yang sudah ikut berkontribusi, kedua belah pihak sama-sama diuntungkan asalkan melakukan kewajibannya masing-masing, sehingga tidak ada yang terzalimi.
- Asuransi syariah juga mengamalkan prinsip tolong-menolong, tolong menolong ini dilakukan sesama peserta asuransi yang sudah tergabung, di mana ketika salah satu peserta asuransi tersebut kesusahan atau mengalami masalah, maka peserta yang lain akan ikut berkontribusi untuk memberikan pertolongan lewat uang kontribusi yang sudah dibayarkan, berlaku juga untuk peserta yang lainnya.
- Prinsip kerjasama dalam asuransi syariah, istilah kerjasama dalam asuransi syariah ini memang sudah tidak asing karena antar peserta asuransi saling berkontribusi untuk membayarkan uang iuran, uang iuran atau dana tabarru ini nantinya akan dikelola oleh perusahaan asuransi, Jika ada salah satu peserta yang mengalami kesusahan atau tertimpa musibah maka uang ini yang dipakai untuk membantu.
- Dilandasi pada prinsip amanah, itulah mengapa dalam asuransi syariah tidak mengenal adanya risiko dana hangus, sekalipun tidak terjadi klaim selama jangka waktu perlindungan atau proteksi sesuai dengan kontrak antara perusahaan asuransi dengan peserta, uang kontribusi yang selama ini dibayarkan beserta pasti akan dikembalikan, Karena perusahaan asuransi amanah hanya mengelola dana tersebut.
Perbedaan Antara Asuransi Syariah Dan Konvensional
Guna mengetahui lebih dalam tentang produk asuransi syariah ini, penting untuk tahu sebenarnya Apa yang membedakan antara asuransi syariah dengan Asuransi konvensional, berikut ini diantaranya, yaitu:
- Prinsip yang ada di dalamnya, seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa asuransi syariah menerapkan beberapa prinsip salah satunya yang membedakan antara asuransi syariah dengan konvensional ini adalah asuransi syariah menggunakan sharing resiko atau berbagi resiko antar pemegang polis jika seandainya salah satu pemegang polis mengalami musibah, sedangkan dalam asuransi konvensional memakai prinsip transfer risiko, di mana risiko pemegang polis nantinya akan dialihkan sepenuhnya kepada perusahaan asuransi.
- Peran perusahaan asuransi, peran dari kedua perusahaan asuransi ini juga jelas berbeda, dalam asuransi syariah peran perusahaan adalah untuk melakukan pengelolaan dana titipan dari peserta asuransi, dimana nantinya dana tersebut akan diinvestasikan ke berbagai instrumen yang halal untuk mendapatkan keuntungan dan kemudian dibagikan. Sedangkan asuransi konvensional Berbeda karena peran perusahaan hanya sebagai penanggung risiko saja.
- Akad, dalam asuransi syariah dikenal dengan akad tolong-menolong antar sesama peserta asuransi atau pemegang polis, Sedangkan untuk asuransi konvensional akadnya adalah dengan prinsip jual beli atau pertukaran antara perusahaan maupun peserta asuransi harus sama-sama diuntungkan dalam hal ini.
- Uang kontribusi, asuransi syariah mengenal adanya uang kontribusi yang mana uang ini masih menjadi milik peserta asuransi Karena perusahaan hanya bertugas sebagai pengelola dana tersebut, Sedangkan untuk asuransi konvensional sendiri uang kontribusi atau yang dikenal sebagai premi ini secara langsung akan menjadi hak milik perusahaan asuransi ketika sudah dibayarkan oleh peserta, namun perusahaan asuransi wajib untuk menanggung biaya kerugian yang dialami oleh peserta ketika terjadi risiko.
- Dana hangus, asuransi syariah tidak mengenal adanya dana hangus, jadi jangan khawatir karena setiap uang iuran yang dibayarkan kepada perusahaan akan dikelola secara amanah dan dikembalikan lagi kepada pemilik dana, sedangkan dalam asuransi konvensional ada istilah dana hangus, ketika tidak terjadi klaim selama jangka waktu proteksi asuransi otomatis dana tersebut menjadi hak milik perusahaan sementara peserta tidak berhak menerima manfaatnya.
Jadi tertarik untuk menggunakan produk asuransi syariah atau konvensional? keduanya sudah hadir berbasis digital hanya dari I Love Life. Pelopor asuransi syariah digital yang ada di Indonesia, segera beli agar mendapatkan premi murah.
